Konsultasi SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

image article icon Konsultasi SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Konsultasi SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Kami membantu pemilik bangunan gedung untuk memenuhi kewajiban hukum dan standar keamanan melalui pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Layanan kami menjamin bahwa bangunan Anda tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga telah teruji kelayakannya secara teknis dan administratif sesuai dengan regulasi pemerintah terbaru.

Cakupan Layanan Konsultasi SLF Kami:

  • Pemeriksaan Kelayakan Fungsi (Audit Bangunan):
    Inspeksi menyeluruh untuk memastikan bangunan dalam kondisi aman dan berfungsi sesuai peruntukannya.

  • Evaluasi Teknis Multidisiplin:
    Penilaian mendalam yang mencakup aspek Struktur (keamanan beban), Arsitektur (tata ruang dan keselamatan), serta Utilitas/MEP (listrik, proteksi kebakaran, sanitas, dan tata udara).

  • Penyusunan Laporan Teknis SLF:
    Dokumen komprehensif yang memuat hasil pemeriksaan, dokumentasi foto, dan rekomendasi teknis yang menjadi syarat utama pengajuan ke dinas terkait.

  • Pendampingan Proses Penerbitan:
    Kami mengawal seluruh proses administrasi dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait hingga sertifikat SLF diterbitkan.

Tujuan Kami: Memastikan operasional bangunan Anda memiliki legalitas yang sah, menjamin keselamatan penghuni, dan meningkatkan nilai aset properti Anda.

imgKeunggulan Kami

Mengapa Memilih Kami

Screenshot from 2026-03-04 21-14-50
BENEFIT
01

Standar SNI

Perencanaan berbasis analisis teknis dan standar SNI

02

Independen

Pengawasan independen & sistematis

03

Integrasi

Integrasi teknis dan perizinan

04

Profesional

Dokumen profesional dan akuntabel

05

Berpengalaman

Tim berpengalaman & responsif

Solusi & Perencanaan

Layanan Konsultasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kami hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan setiap bangunan gedung memenuhi standar keandalan teknis dan kepatuhan hukum yang ditetapkan pemerintah. Melalui audit komprehensif yang mencakup aspek struktur, arsitektur, hingga sistem utilitas dan proteksi kebakaran, kami melakukan evaluasi mendalam untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna bangunan. Tidak hanya sekadar pemenuhan syarat administratif, penyusunan laporan teknis dan pendampingan proses penerbitan SLF yang kami berikan bertujuan untuk memberikan kepastian operasional, perlindungan aset jangka panjang, serta meningkatkan nilai investasi properti Anda. Dengan dukungan tenaga ahli yang kompeten, kami memastikan gedung Anda bertransformasi menjadi ruang yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memiliki legalitas yang sah dan diakui secara nasional.

  • Memenuhi kewajiban regulasi SIMBG/Pemerintah Daerah.
  • Mendeteksi dini potensi kegagalan sistem utilitas atau struktur.
  • Syarat mutlak untuk pengurusan izin operasional, asuransi, dan perbankan.

 
 
img

Pertanyaan yang Sering Diajukan

SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa sebuah bangunan gedung telah laik fungsi secara teknis. Tanpa SLF, sebuah gedung tidak diperbolehkan untuk digunakan secara legal, tidak bisa mengurus izin operasional/bisnis, dan akan sulit dalam proses penjaminan asuransi atau perbankan.

SLF wajib dimiliki setelah bangunan selesai dikonstruksi (sebelum digunakan) dan harus diperpanjang secara berkala—biasanya setiap 5 tahun untuk bangunan umum dan 20 tahun untuk bangunan tinggal tunggal/deret.

 

Pemeriksaan meliputi tiga pilar utama:

  • Keandalan Struktur: Apakah bangunan masih kokoh dan tahan gempa?

  • Keselamatan & Arsitektur: Apakah jalur evakuasi, pencahayaan, dan aksesibilitas penyandang disabilitas tersedia?

  • Kesehatan & Utilitas: Bagaimana sistem sanitasi, listrik, dan sistem proteksi kebakaran (hydrant/sprinkler) berfungsi?

Kami akan memberikan Rekomendasi Perbaikan Teknis. Anda akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan sesuai saran kami sebelum laporan akhir disusun, guna memastikan hasil evaluasi tetap memenuhi standar kelaikan.

Durasi sangat bergantung pada kelengkapan dokumen administratif (seperti PBG/IMB, dokumen lingkungan) dan kondisi fisik bangunan. Kami akan melakukan pre-audit di awal untuk mempercepat proses identifikasi kendala.

 

Ya. Kami memberikan pendampingan penuh dalam penginputan data teknis dan pemenuhan persyaratan melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) agar proses verifikasi oleh tim teknis pemerintah berjalan lancar.

Punya Rencana Proyek?

Mari Wujudkan Proyek Terbaik Bersama Kami